KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak berinisial TH pada Rabu (6/6). TH merupakan pegawai golongan IIIB atau IIIC dan menjabat Kepala Seksi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo.
Juru Bicara KPK, Johan Budi bilang, TH tertangkap tangan ketika sedang melakukan transaksi dengan seorang pengusaha berinisial JG di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Direktur Penyuluhan, dan Humas Kantor Pajak, Dedi Rudaedi, mengakui TH merupakan pegawai senior di kantor pajak. Jabatan TH lebih tinggi ketimbang koruptor pajak yang sebelumnya seperti Gayus Halamoan Tambunan, maupun Dhana Widyatmika.