Kepala Bagian Hukum Pemkab Hari Mujianto mengatakan, panggilan itu merupakan undangan terhadap camat dan kades yang merupakan bagian tindak lanjut dari kerjasama antara pemkab dan Kejari Jember. ”Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap camat dan kades itu dilakukan sejak Senin- Rabu besok.Setiap hari ada 10 camat dan puluhan kades yang datang ke Kejari Jember,”kata Hari Mujianto,kemarin.
Dia berharap dengan kerjasama yang telah dibangun dengan Kejari Jember itu akan memberikan dampak positif terhadap kinerja aparatur pemerintahan, agar di masa mendatang tidak ada lagi tunggakan pajak. Kepala Dinas Pendapatan Suprapto mengatakan, dari 31 kecamatan yang ada di Jember hanya satu kecamatan yang pelunasan PBB-nya mencapai 100% yakni Kecamatan Ambulu.
Namun jika dilihat data kumulatif tahun 2011, pelunasan PBB Jember hanya mencapai angka 60% lebih. ”Bahkan untuk Kecamatan Puger, pelunasan PBB-nya baru mencapai angka 34%,” kata Suprapto. Dia berharap ada penyelesaian secara perdata dan tata usaha agar PBB bisa dibayarkan tepat waktu.