JAKARTA—Mukhammad Misbakhun membantah terlibat dalam kasus mafia pajak. Misbakhun menyangkal tudingan yang dilontarkan oleh Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.
“Tidak bisa saya mungkiri, saya punya perjalanan sejarah hidup di Kemenkeu. Saya pernah di Ditjen Pajak. Namun itu hanya profesi, dan saya sudah mundur baik-baik pada 2005 secara terhormat ketika Hadi Poernomo menjadi dirjen,” tegasnya.
Semasa bekerja, Misbakhun menyatakan tidak pernah tersangkut masalah apa pun. Bahkan, jika ada yang menantang untuk mengauditnya, Misbakhun mempersilakannya. “Selama jadi pegawai saya tidak pernah kena sanksi apa pun.
Menurut penilaian teman-teman, karier saya sangat bagus,” tegasnya seraya meminta publik melakukan penilaian secara objektif.
Bila ada yang menghubung-hubungkan kasus Gayus Tambunan dan dirinya yang mantan pegawai Ditjen Pajak yang juga terkait kasus markus pajak, Misbakhun tidak membenarkannya. “Tidak semua pegawai Ditjen Pajak seperti Gayus.
Tidak semua memiliki aib seperti Gayus. Itu (menghubung-hubungkan) terlalu prematur,” ungkapnya seraya mengimbau Denny untuk berpikir profesional.
Bahkan, menurut Misbakhun, masih banyak pemuda pemuda serius yang baik yang pertaruhkan karier di Ditjen Pajak. “Tidak bisa kita punya satu masalah dan kita generalisasi.
Sementara itu, Ditjen Pajak punya tugas mulia mengisi pemasukan negara. Mengaitkan sesuatu yang tidak berdasar itu adalah suatu kenaifan,” tambahnya Sementara itu, Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif yang diduga melibatkan Misbakhun itu.
Penegasan tersebut diungkapkan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, saat ditemui di gedung Mabes Polri, Rabu (17/3).
Tetapi Ito enggan menyebutkan identitas dari tersangka itu. Menurut Ito, pihaknya terus mengumpulkan bukti, yang dapat menunjukkan bahwa L/C tersebut adalah fiktif. “Kita sedang mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menunjukkan apakah betul L/C itu fiktif atau tidak,” kata Ito.
“Tidak bisa saya mungkiri, saya punya perjalanan sejarah hidup di Kemenkeu. Saya pernah di Ditjen Pajak. Namun itu hanya profesi, dan saya sudah mundur baik-baik pada 2005 secara terhormat ketika Hadi Poernomo menjadi dirjen,” tegasnya.
Semasa bekerja, Misbakhun menyatakan tidak pernah tersangkut masalah apa pun. Bahkan, jika ada yang menantang untuk mengauditnya, Misbakhun mempersilakannya. “Selama jadi pegawai saya tidak pernah kena sanksi apa pun.
Menurut penilaian teman-teman, karier saya sangat bagus,” tegasnya seraya meminta publik melakukan penilaian secara objektif.
Bila ada yang menghubung-hubungkan kasus Gayus Tambunan dan dirinya yang mantan pegawai Ditjen Pajak yang juga terkait kasus markus pajak, Misbakhun tidak membenarkannya. “Tidak semua pegawai Ditjen Pajak seperti Gayus.
Tidak semua memiliki aib seperti Gayus. Itu (menghubung-hubungkan) terlalu prematur,” ungkapnya seraya mengimbau Denny untuk berpikir profesional.
Bahkan, menurut Misbakhun, masih banyak pemuda pemuda serius yang baik yang pertaruhkan karier di Ditjen Pajak. “Tidak bisa kita punya satu masalah dan kita generalisasi.
Sementara itu, Ditjen Pajak punya tugas mulia mengisi pemasukan negara. Mengaitkan sesuatu yang tidak berdasar itu adalah suatu kenaifan,” tambahnya Sementara itu, Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif yang diduga melibatkan Misbakhun itu.
Penegasan tersebut diungkapkan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, saat ditemui di gedung Mabes Polri, Rabu (17/3).
Tetapi Ito enggan menyebutkan identitas dari tersangka itu. Menurut Ito, pihaknya terus mengumpulkan bukti, yang dapat menunjukkan bahwa L/C tersebut adalah fiktif. “Kita sedang mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menunjukkan apakah betul L/C itu fiktif atau tidak,” kata Ito.
