VIVAnews – Menteri Perindustrian MS Hidayat sudah memiliki usul industri mana saja yang kiranya pantas mendapat keringanan pajak atau tax holiday.
Menurut Hidayat, ada dua kriteria, di mana kriteria itu ditujukan untuk memaksimalkan investasi di Indonesia. "Usulannya sudah di kepala masing-masing. Kalau saya, pertama adalah industri yang tumbuh pada daerah yang membutuhkan infrastruktur di sana," kata dia di Kantor Menko Perekonomian, Selasa 15 Juni 2010.
Daerah itu misalnya seperti di Marauke. Dasar kewilayahan di sini penting, karena wilayah Indonesia sangat luas daerahnya. Untuk alasan itulah pada masa pemerintahan kali ini, Kementerian Perindustrian membentuk Direktorat Kewilayahan.
"Ini, karena kita ingin ke sana (daerah-daerah yang belum terjangkau fasilitas). Program perindustrian adalah bagaimana agar spread atau penyebaran industri bisa berkembang di luar Pulau Jawa," kata dia.
Sebab, selama ini Menperin menuturkan, 75 persen industri yang tumbuh di Indonesia masih berpusat di Jawa.
Kriteria kedua, kata Hidayat, tax holiday akan diusulkan diberikan pada industri yang bisa memberikan nilai tambah. Ini sesuai dengan keinginan pemerintah yang pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini berfokus tidak pada ekspor bahan mentah.
Hidayat menuturkan, working group yang membicarakan tentang ide tax holiday ini telah dibentuk, timnya terdiri dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian.
Berikutnya, akan ada tambahan tiga kementerian lagi yang merumuskan persoalan tax holiday ini. Setelah itu disetujui baru akan dilaporkan ke Menteri Perekonomian.
Tiga Keuntungan Tax Holiday
Hidayat mengakui dengan adanya usulan tax holiday ini sebagian dari sumber penerimaan negara memang akan hilang. Tapi justru, dengan tax holiday akan didapat tiga keuntungan.
