Selain merugikan perekonomian pedagang,kebakaran itu pun menambah pekerjaan rumah bagi pihak kampus. Betapa tidak,sebelum terbakar, pasar yang menjadi primadona mahasiswa USU itu telah banyak membantu civitas akademika dalam memperlancar urusan kampusnya. Begitu pula dengan pedagang yang membuka lapaknya di pasar ini juga terbantu dalam mengembangkan perekonomiannya. Pertanyaan yang belum terjawab hingga kini, akankah para pedagang diperbolehkan kembali berjualan di lokasi tersebut?
Atau mungkinkah ada relokasi Pajak USU? Jawabannya tentu ada di tangan pihak universitas selaku pemilik dan pengelola pasar. Siapa yang tak kenal dengan PajakUSU atau sering disebut pajus. Hampir sebagian besar masyarakat Kota Medan, khususnya mahasiswa dan siswa dipastikan tahu dan mengenal pasar ini. Maklum saja, selain lokasinya yang strategis berada di dalam kota, pasar ini menyediakan berbagai perlengkapan sekolah, kuliah, buku, pernak- pernik komputer, ponsel, aksesoris hingga kebutuhan sandang dan tempat jajanan makan. Kehadiran Pajak USU sebenarnya merupakan metamorfosis pedagang yang menghuni beberapa kawasan di lingkungan USU seperti Jalan Abdul Hamid, Jalan Universitas yang berada di dalam areal USU dan Jalan Dr Mansur Medan kampus USU.
Masuknya para pedagang di lingkungan USU dimulai sekitar tahun 1998.Saat itu krisis ekonomi tengah melanda Indonesia sehingga mendorong masyarakat menekuni usaha kecil menengah (UKM) dan usaha kaki lima. Pertumbuhan para pedagang ini hampir merata terjadi di semua tempat di Indonesia,tak terkecuali Sumut. Sebagian orang melihat kampus merupakan tempat strategis dalam mengembangkan bisnis tersebut. Perlahan,para pedagang mulai membuka lapak di tiga kawasan tersebut. Mulai dari jajanan makanan, perlengkapan belajar mahasiswa, dan pernak-pernik kebutuhan mahasiswa lainnya.Tiga tahun berkembang,kawasan tersebut pun mulai ramai karena civitas akademika hilir mudik di kawasan tersebut.
Pihak universitas pun menertibkan kawasan itu.Namun, para pedagang tetap kembali karena alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tidak sampai hati mengusik keberadaan pedagang tersebut, pihak universitas pun memindahkan lokasi itu di seputaran Masjid Iqra di sekitar kawasan Fakultas Ekonomi sekitar tahun 2000. Seiring berjalannya waktu,pedagang semakin banyak.Perlahan sebagian pedagang pun mulai menjamur di kawasan belakang Pasca Sarjana Hukum yang saat ini dikenal PajakUSU sekitar tahun 2002- 2003. Dahulunya kawasan ini adalah lahan semak berlumpur ditumbuhi kelapa sawit.
Karena perkembangan pasar yang kian ramai, lalu pada tahun 2006 lokasi ini itu ditata. Pihak kampus membangun kios-kios yang ditata rapi dengan menarik dana dari pedagang dengan bantuan modal Bank Sumut yang dipertemukan oleh pihak Fakultas Ekonomi. Tahun 2007, lapak Pajak USU pun menjadi layak untuk berdagang dengan alas lantai semen dan sebagian berdindingkan kayu. Nah, sejak dibangun dengan kondisi itu para pedagang tumbuh hingga mencapai 120 pedagang. Namun, nahas pada 18 September lalu kebakaran memusnahkan 80% lapak para pedagang yang ada di kawasan tersebut.
Atas peristiwa kebakaran itu, Rektor USU Syahril Pasaribu menyampaikan keprihatinannya.Dia ikut terpukul dengan kondisi yang dialami para pedagang. Hingga kini Syahril pun belum bisa mengeluarkan sikap atas masalah tersebut. Rektor seakan dalam posisi dilematis apakah tetap mengizinkan berjualan atau menghentikan aktivitas para pedagang. ”Rektor telah mengumpulkan sejumlah dekan untuk mencari jalan keluar mengatasi hal tersebut. Hasilnya, rektor dalam posisi dilematis dalam memutuskan sikap untuk mengizinkan lahan itu kembali untuk aktivitas berdagang,” kata Dekan Fakultas Ekonomi USU Jhon Tafbu Ritonga.
Jika dipandang dari kacamata pendidikan, tentunya pasar ini tidak wajar beroperasi di lingkungan kampus.Apalagi, USU saat ini membutuhkan lahan untuk perluasan kampus untuk membangun fasilitas pendidikan. ”Makanya Rektor meminta Fakultas Ekonomi memikirkan jalan keluarnya, dan kita sudah memikirkan jalan terbaik yang inspiratif ke depan,” jelasnya. Pengelola Pajak USU Wara Sinuhaji menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan pada pihak rektorat. Sebab, pihaknya tidak dalam kapasitas untuk memberi keputusan. ”Kalau disuruh ditertibkan, ya ditertibkan. Kalau disuruh tutup ya kita tutup.Apa boleh buat, saya mau apa,”jelas Wara.
Dia menyatakan, kemauan awal untuk mengelola pasar itu didorong oleh saran civitas akademika agar para pedagang yang berjualan di lingkungan USU bisa tertib dan teratur. ”Kalau atasan itu dikerjakan ya saya kerjakan.Kalau diperintahkan rektor ditertibkan, ya kita tertibkan,”ucapnya. Wara mengaku hingga kemarin, para pedagang terus menanyakan nasib mereka berjualan di lokasi tersebut. Dia pun menjelaskannya secara baik terkait kondisi yang diterima para pedagang, jika lokasi itu tidak diizinkan kembali berdagang. Meskipun belum ada keputusan rektorat soal pasar ini, puluhan pedagang Pajak USU kembali menggelar dagangannya.
Langkah itu diambil para pedagang karena alasan ekonomi mengingat kerugian materi yang dialami pedagang tergolong besar. Para pedagang berharap pasar itu dibuka kembali. ”Mau sampai berapa lama kami menunggu, kami juga butuh uang untuk modal dagangan kami,”ucap Julham,salah seorang pedang jam. Akan tetapi, pihaknya tidak berdagang di wilayah kebakaran yang masih dipagar oleh garis polisi. Para pedagang memakai tempat lahan parkir sepedamotor PajakUSU untuk tempat dagang. ”Ya,seadanya aja ini.Daripada gak ada tempat lagi,”tambahnya.
Fasilitas tempat jualan Julham yang berdagang jam itu juga dibuat seadanya.Hanya beremperan lantai, dan meja seadanya tempat menjajakan barangnya.”Lumayan lah. Karena mahasiswa yang mau datang membeli juga sudah ramai,” jelas Julham. Dia mengharapkan pihak rektorat segera memberikan izin untuk membuka lapak dagangannya di lokasi tersebut.Sebab,pihaknya tidak mungkin bertahan dalam kondisi lapak seadanya. ”Kami masih menunggu sikap pihak rektorat.Mudah mudahan tempat kami sudah bisa didirikan lagi,”pungkasnya.
Salah seorang pelanggar pasar Ernita, 21, mahasiswa salah satu kampus swasta di Medan berharap Pajak USU bisa kembali didirikan seperti semula. Sebab, saat ini Pajak USU sudah menjadi trade mark atau ikon bagi kota Medan dalam berburu perlengkapan mahasiswa dan barang asesoris.
