Follow Us :

Pajak.com, Jakarta – Halim Santoso & Associates dan Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggelar webinar mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak. Kepala Bidang Riset dan Penelitian PERKOPPI Tax Center Richard Burton berpandangan, mekanisme penerbitan SKP dan STP perlu dipahami secara rigid karena berpotensi menimbulkan gugatan.

error: Content is protected