Anggota Komisi B DPRD Surabaya Blegur Prijanggono mengatakan, teknologi yang sudah modern harusnya diadopsi sebagai sistem penarikan dan pencatatan pajak parkir. ”Seperti di Ciputra World dan Surabaya Town Square (Sutos) sudah menggunakan sistem komputerisasi. Karena jika masih memakai sistem manual maka pemkot akan sangat mudah dikibuli,” katanya dalam rapat dengar pendapat,kemarin.
Blegur menilai sudah sepantasnya Surabaya sebagai Kota Metropolis mencontoh pengelolaan parkir yang baik dan professional seperti di Singapura. Dimana dalam satu bangunan sudah dapat dipastikan berapa kapasitas maksimal tempat parkir yang disediakan. ”Saya kira jika sistem itu diterapkan di Surabaya maka tidak ada lagi pengusaha yang dapat mengibuli pemkot dalam membayar pajak retribusi parkir,”paparnya.
Anggota Komisi B lainnya, Rusli Yusufmengatakan,adanya keleluasaan wajib pajak untuk menghitung pajaknya sendiri (self assessmentI) menjadi penyebab rendahnya realisasai pajak di Surabaya.Sebab ini sangat memungkinkan terjadi penyelewengan terhadap nominal pajak yang harus dibayar. Dari data yang disampaikan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya, terlihat jelas bila penarikan pajak yang dilakukan masih jauh dari harapan para anggota legislatif.
Dari total Rp1.691.550. 000.000 yang ditergetkan ternyata hanya terealisasai Rp1.488.358.147.753,27 atau hanya tercapai 87% pada 2011. ”Sangat mengecewakan. Makanya kami panggil mereka guna dilakukan evaluasi agar ke depan juah lebih baik,” imbuh Ketua Komisi B Moch Machmud. Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Joestamadji menyebut, pihaknya berusaha meningkatkan pendapatan pajak pada tahun anggaran 2011- 2012.
Bahkan dirinya memastikan untuk penarikan pajak tahun ini akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. ”Untuk tahun ini penarikan retribusi parkir biasanya hanya Rp1,8 miliar, tapi untuk saat ini rata-rata mencapai Rp2 miliar tiap bulanya,”sebutnya.