Pajak.com, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa 99,94 persen rekening nasabah Bank Umum di Indonesia telah dijamin sepenuhnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 592.415.428 rekening nasabah Bank Umum dan 15.806.327 rekening nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) telah terjamin oleh LPS.
