DIREKTUR Jenderal Pajak Fuad Rahmany memerintahkan semua aparat di seluruh Indonesia untuk tetap membuka kantor di hari Sabtu besok (31/3). Pembukaan kantor ini untuk melayani wajib pajak perorangan yang ingin menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) mereka.
Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak dapat melakukan kerjasama dengan Kantor Pos setempat untuk penempatan mobil pos keliling dalam penerimaan SPT. "Ini agar memberikan alternatif pilihan penyampaian SPT tahunan PPh kepada wajib pajak (WP), mengingat tanggal 31 Maret 2012 adalah hari sabtu,"demikian kata Fuad.
Selain itu, Fuad juga memerintahkan KPP untuk memberitahukan kepada Wajib Pajak agar melakukan pembayaran PPh pasal 29 paling lambat hari ini, Jumat (30/3).
Sekadar informasi pada hari Sabtu esok, kantor pajak membuka layanan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu, Fuad juga memerintahkan seluruh aparat pajak tetap bisa memberikan layanan meskipun pada jam istirahat. Dus, mereka harus mengatur sistem kerja agar tetap ada aparat yang memberi layanan.