Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2023, meski tak seluruh laporan keuangan kementerian atau lembaga (LKKL) mendapat opini WTP.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 LKKL, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKBUN dan 80 LKKL, serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL.
