Follow Us :

SLEMAN– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB2P) antara Panitia Khusus (Pansus) dengan Pemkab Sleman hingga kini belum mencapai titik temu.

Hal ini membuat Pansus Raperda PBB2P mengajukan pengunduran waktu pembahasan. “Kami merasa kekurangan waktu menggali informasi dari masyarakat, khususnya dari petani yang berkaitan dengan rencana penghapusan PBB untuk lahan pertanian. Karena itu,Dewan ingin waktu pembahasan diundur agar kami bisa bekerja lebih optimal,” ujar Ketua Pansus Raperda PBB2P Arif Kurniawan kemarin.

Arif mengakui,pembahasan raperdabelummelakukankonsinyering dengan para petani. Selama ini yang dilakukan baru sebataslisansaja.Halinilahyang akan dilakukan untuk menggali berbagai pendapat, sambil menunggu titik temu perbedaan pendapat antara legislatif dan eksekutif mengenai penghapusan PBB lahan pertanian. “Nanti, kami berencana mengundang petani, dukuh hingga lurah untuk membahas sejauh mana baiknya wacana rencana penghapusan PBB lahan pertanian, atau alternatif pemberian intensif,”tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten SlemanKoeswantomengatakan, bila pembahasaan Raperda PBB2P tidak ada titik temu, dirinya pesimistis raperda itu bisa terwujud.Menurutdia,mayoritas anggota pansus menginginkan penghapusan PBB untuk lahan pertanian,sedangkan eksekutif hanya memberikan keringanan. “Badan Musyawarah (Banmus) sudah minta penjadwalan nota pengantar Raperda PBB. Namun pansus minta diundur karena hingga saat ini belum ada titik temu pansus dan eksekutif. Raperda bisa terancam batal.Soalnya, setiap perda itu harus mendapatkan persetujuan dari Dewan,”ujarnya.

Di internal pansus sendiri, diakui Koeswanto, ada lima fraksi yang menyatakan mendukung penghapusan PBB untuk lahan pertanian, meskipun belum pandangan umum fraksi yakni Fraksi PDIP, PPP, Siaga,Golkar,dan PKS.Sedangkan anggota pansus dari Fraksi PAN,PKB,dan Demokrat tidak setuju dengan penghapusan, melainkanhanyapengurangan. Terpisah,Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto mengatakan, tahapyangadasaatini belum final karena masih banyak tahapan yang belum dilalui.

“ Masih ada tahapan-tahapan lain di rapat paripurna yaitu ada tahapan nota pengantar yang kemungkinan besar titik temu bisa didapatkan,”imbuhnya.

error: Content is protected