Follow Us :

BATURAJA – Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Baturaja menarget penerimaan pajak pada 2012 mencapai Rp228.9 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan 25,69% dibandingkan tahun 2011.

Menurut Kepala KPP Pratama Baturaja Gunung H Siswantoro, angka tersebut meliputi pajak umum Rp207.764.010.232, PBB-P Rp24.560.307.999, PBB-P3 Rp5.462.301.354, dan PBB Migas Rp10.169.814.000, dengan melingkupi tiga kabupaten yaitu, Kabupaten OKU, OKU Timur,dan OKU Selatan.

“Tiga tahun terakhir, kita sempat mengalami naik turun pendapatan pajak. Seperti 2010 kita berhasil mencatatkan penerimaan pajak mencapai 23,75%,kemudian turun di 2011 menjadi 22,67%. Namun, tahun ini kita menargetkan untuk pendapatan pajak kita mencapai 25,69% atau Rp228.9 miliar,”ujarnya.

Gunung menyampaikan, pajak merupakan penerimaan yang paling besar menyumbangkan kepada negara dibandingkan dari bidang minyak dan gas (migas) atau secara persentase sebesar 71% permintaan ditopang perpajakan. Untuk itu,perlu ada pembenahan baik internal dari insan perpajakan, terutama bagi wajib pajak agar sadar akan kewajibannya.

“Memang tidak sedikit pemasukan Negara dari sektor pajak, bahkan hasil bumi kita pun, seperti migas, tidak bisa untuk diandalkan.Untuk mendukung itu semua, kami terus melakukan peningkatan pelayanan pembayaran pajak semaksimal mungkin,”katanya.

Dia mengatakan,hambatan terbesar dirasakan KPP Pratama Baturaja dengan adanya kasus terkait pajak yang mencuat di Tanah Air, sehingga membuat masyarakat menjadi antipati, bahkan menilai jika pajak yang dibayarkan masuk ke kantong pribadi pegawai pajak. “Semua itu memang merupakan pukulan telak bagi kami, karena tidak dipungkiri memang dari adanya kasus tersebut image perpajakan di mata masyarakat menjadi buruk.

Banyak penilaian miring dilontarkan kepada institusi perpajakan, padahal itu dilakukan oknum dan yang baik jauh lebih banyak,”ucapnya. Terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan oknum pegawai pajak,kata dia, terkadang disebabkan masyarakat itu sendiri yang selalu ingin kemudahan, sementara pelayanan sudah diberikan semaksimal mungkin.

Bahkan, ada yang objek pajaknya banyak justru minta dikecilkan sehingga kewajiban membayar pajak menjadi sedikit. “Sebenarnya kalau berbicara jujur, penyelewengan bukan saja ada di pegawai pajak bahkan semua instansi juga ada, tapi itu berbicara oknum. Bahkan masyarakat terkadang membujuk pegawai untuk berlaku curang,”tukasnya.

Sementara itu,Bupati OKU Yulius Nawawi mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan pihak perpajakan, terutama KPP Pratama Baturaja,dalam memperbaiki citra yang sempat terpuruk dengan adanya kasus pengemplangan pajak dengan sosok Gayus Tambunan. “Pendapatan pajak masih jadi primadona dibandingkan sektor lain,oleh karena itu kita harus cerdas dalam menyikapi sebuah peristiwa. Karena kasus Gayus merupakan oknum, jangan jadikan dalih untuk tidak membayar pajak,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Yulius Nawawi mengimbau masyarakat, khususnya pejabat, sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak. Karena dana yang diambil dari pajak, tetap kembali untuk kesejahteraan dan pembangunan daerah.

Terpisah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), mencatatkan pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di 2011 overtarget, yakni Rp3.582.709.220 dari target semula Rp2.503.574.165. Untuk target tahun 2012 ini dipatok Rp3.428.353.695.

error: Content is protected