"Memang ada rekonstruksi di MNC Tower, kemudian juga di rumah makan Padang. Rekonstruksi tentunya untuk tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno, dan James Gunardjo dari swasta. "Selain kedua tempat itu, juga akan dilakukan rekonstruksi di Hotel Harris," ujar Johan.
Selain menggelar rekonstruksi, KPK kemarin juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Bhakti Investama dalam kasus ini. Mereka yang dipanggil adalah Komisaris PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng, Direktur PT Bhakti Investama Wandhy Wira Riady, dan Direktur PT Bhakti Investama Dharma Putra Wati. Selain itu, juga turut diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta, Livina Widjaya. Kedua tersangka, James Gunardjo dan Tommy, juga dijadwalkan diperiksa.
Sebelumnya, Direktur Utama Bhakti Investama Harry Tanoesudibjo, yang merupakan politikus Partai Nasional Demokrat, juga sudah diperiksa KPK terkait kasus ini. Antonius Z Tonbeng telah dicegah berpergian ke luar negeri.
Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. KPK menangkap Tommy seusai menerima suap dari James Gunardjo yang diduga terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama.