Follow Us :

Jakarta, CyberNews. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini memverifikasi dan mengklarifikasi harta kekayaan Dirjen Pajak M. Tjiptardjo. Hal itu disampaikan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Cahya Hardianto Harefa di Jakarta, Selasa (6/4).

"Ya betul, pagi ini jam 8 sampai dengan selesai," kata Cahya Hardianto.

Verifikasi dan klarifikasi harta kekayaan Tjiptardjo berlangsung di rumahnya di Komplek Rempoa Indah Blok M nomor 1, Ciputat, Tangerang, mulai pukul 08.00 WIB.

"Mungkin sampai jam sepuluh atau sebelas," kata Cahya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, Tjiptardjo belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Untuk itu, KPK akan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Tjiptardjo tentang kewajibannya sebagai penyelenggara negara itu.

Tjiptardjo terakhir melaporkan kekayaannya ketika menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan dengan jumlah kekayaannya saat itu Rp 7,024 miliar dan 52.624 dolar AS.

Sementara itu, Jasin mengungkapkan, 4.670 orang yang menjadi wajib lapor LHKPN di Direktorat Jenderal Pajak dimana 4.465 orang sudah melapor.  Dengan kata lain, 205 orang belum melaporkan harta kekayaan mereka sebagai penyelenggara negara.

error: Content is protected