Follow Us :

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan komplotan mafia pajak dalam kasus suap pajak dengan tersangka Tommy Hindratno, pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Kemarin (14/6), KPK memeriksa empat orang pegawai Ditjen Pajak.

Keempat pegawai pajak yang dimintai keterangan itu adalah Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Harni Masrokim dan Agus Totong. "Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Tommy," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mempertanyakan soal keterkaitan mereka dalam kasus suap pajak. Maklum, KPK menduga, dalam kasus ini Tommy tidak bergerak sendirian, melainkan dibantu oleh pihak lain.

Tommy merupakan Kepala Seksi Evaluasi KPP Sidoarjo. Ia diduga terlibat dalam pengurusan pajak PT Bhakti Investama Tbk.

error: Content is protected