Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo yang mengatakan telah bekerja sama dengan PPATK.
Panja Perpajakan, kata Ketua Panja Perpajakan Malchias Markus Mekeng, merasa perlu memanggil kepala PPATK karena mendapat jawaban tidak pas dari dirjen pajak.
"Kami sudah minta untuk mencari data dari PPATK. Tapi, dia (dirjen pajak) malah tidak kirim surat, kirimnya justru ke Bank Indonesia. Bilangnya ke kami koordinasi dengan PPATK, ini bagaimana," kata Melky sapaan akrab Mekeng usai rapat panja dengan dirjen pajak di gedung DPR, Jakarta, Selasa 15 Juni 2010.
Panja Perpajakan berdalih bahwa PPATK perlu dipanggil karena DPR ingin mengetahui data-data perusahaan yang terkait dengan dugaan kasus restitusi pajak yang diduga palsu oleh Kantor Pajak.
"Melalui PPATK kami ingin tahu bahwa perusahaan mana yang dicurigai, transaksinya menggunakan faktur apa, keluarnya ke perusahaan mana, benar tidak sesuai dengan apa yang disampaikan," kata Melky.
Menurut Melky, Panja harus mengetahui dan menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak. Dari dokumen-dokumen yang diperoleh Panja Perpajakan sebagai hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU), rapat dengar pendapat (RDP), rapat kerja, serta kunjungan kerja, masing-maisng data yang diperoleh berbeda.
"Kami ingin tahu duitnya itu lari ke mana," kata Melky.
Menanggapi pernyataan Panja yang mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak tidak bekerja sama dengan DPR dan PPATK, Mochammad Tjiptardjo mengatakan bahwa informasi yang diterima Panja tidak lengkap.
Menurut Tjiptardjo, Kantor Pajak hanya berkoordinasi dengan PPATK karena hasil yang diperoleh PPATK adalah hasil analisis. "Itu kan sudah ada coretan di sana-sini, makanya disebut transaksi mencurigakan," kata dia.
Berbeda dengan BI, Tjiptardjo melanjutkan, hasil yang diperoleh adalah merupakan barang bukti yang bisa digunakan penyidik. "Kalau BI itu akan melihat dari bank mana, diminta datanya. Ini beda dengan PPATK yang hanya memberitahukan dokumen, tidak ada alat bukti, itu hanya baru indikasi," kata Tjiptardjo.
Klarifikasi Dirjen Pajak, DPR Panggil PPATK
VIVAnews – Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera memanggil kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein.
