Jakarta, CNBC Indonesia-Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Dia menilai lebih baik pemerintah mulai menerapkan pajak kekayaan.
