JAKARTA – Sebanyak 85 persen perusahaan di Indonesia menyatakan, keringanan pajak dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan investasi hijau. Hal ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Regus.
Dari survei tersebut, Regus juga menemukan bahwa 46 persen perusahaan di seluruh dunia menyatakan hanya akan berinvestasi dalam peralatan rendah karbon jika biaya pengoperasiannya sama dengan atau lebih rendah dari peralatan konvensional.
”Di Indonesia khususnya, survei menemukan bahwa kegiatan memonitor efisiensi energi dan jejak karbondioksida lebih tersebar luas dibandingkan di tempat lain di seluruh dunia. 41 persen perusahaan memonitor jejak karbon dioksida mereka dan 63 persen memonitor konsumsi energi mereka,” papar Wakil Presiden Regional Regus Asia Tenggara, Australia, dan New Zealand William Willems di Jakarta kemarin.
