JAKARTA- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arnold Angkauw mengatakan menetapkan Firman, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I Jakarta, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi, manipulasi pajak, dan pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika Merthana (DW).
“Bukan hanya dia (Firman). Ada beberapa tersangka. Lebih dari satu,” kata Arnold saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.