Follow Us :

Edmond Ilyas Diganti, Dirjen Pajak Siap Mundur

Jakarta, Kompas – Mencuatnya dugaan makelar kasus, melalui pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Gayus HP Tambunan, menjadi pembelajaran penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

”Ini pembelajaran bagi semua anggota Polri. Saya bilang, kalau tak mau berubah, digilas perubahan. Jadi, untuk itu, saya pakai istilah ayo kita keroyok reserse. Ini dalam pembenahan,” kata Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Jumat (2/4).

Bambang dalam kesempatan itu juga membantah ada budaya setoran di tubuh Polri. Tak ada budaya polisi di tingkat bawah harus memberikan setoran kepada atasannya. ”Siapa atasan yang membebani, laporkan. Justru sekarang kita memberikan kesejahteraan kepada anggota. Jangan anggota dibebani. Terbalik itu,” ujar Kepala Polri.

Jumat, Kapolri mengumumkan memutasi 152 perwira Polri, termasuk mengganti Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Edmond Ilyas. Edmond kini berstatus terperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi dalam penanganan perkara penggelapan, korupsi, dan pencucian uang yang menjerat Gayus pada 2009. Edmond pernah menjabat Direktur II Perbankan dan Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Edmond digantikan Brigadir Jenderal (Pol) Sulistyo Ishak, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Divisi Humas Polri. Komisaris Besar Zainuri Lubis menggantikan Sulistyo. Edmond menjadi perwira tinggi Mabes Polri.

Edward menambahkan, dua penyidik di Direktorat II Perbankan dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, yang pernah dipimpin Edmond, juga diganti. Keduanya adalah Komisaris Besar Pambudi Pamungkas dan Eko Budi Sampurno. Penarikan beberapa perwira itu untuk memperlancar pemeriksaan.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, Gayus sebagai tersangka dikenai pasal berlapis dalam kasus pencucian uang, memberikan keterangan palsu, dan penggelapan.

Sebaliknya, mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, yang mengungkap makelar kasus di Polri, menilai penahanan Gayus masih jauh dari upaya pengungkapan makelar kasus. Masih ada berbagai kasus praktik makelar kasus yang akan dibocorkan kepada masyarakat.

”Gayus itu kecil. Jangan terbuai, tetapi harus melihat di balik itu,” kata Susno di Jakarta.

Siap mundur

Kamis di Jakarta, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menyatakan siap mundur terkait mencuatnya kasus Gayus Tambunan yang disangka sebagai makelar pajak. ”Sekarang pun saya siap. Setiap saat, sebagai pengemban amanah, saya tidak ada rasa mempertahankan diri,” ujarnya.

Saat ini Ditjen Pajak sedang mendalami kasus Gayus yang diduga merekayasa kasus pajak senilai Rp 25 miliar. Saat ini terdapat 10 pejabat struktural pada direktorat itu yang dibebastugaskan sementara.

Untuk mendalami kasus itu, ujar Tjiptardjo, ia membebastugaskan 10 pejabat struktural di Ditjen Pajak. Pejabat itu adalah satu direktur, yakni BH, kepala subdirektorat, yaitu D, E, J, dan M. Selain itu, lima kepala seksi: B, Y, A, S, dan E. Namun, tidak satu pun dari mereka yang ditahan.

error: Content is protected