Follow Us :

JAKARTA– Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menahan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi pajak, dan pencucian uang yang melibatkan tersangka Dhana Widyatmika Merthana (DW).

Kedua tersangka adalah Firman dan Salman Maghfiroh. “Tim penyidik pidana khusus kembali menahan dua tersangka perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang berkaitan perkara tersangka DW, yakni tersangka F dan tersangka SM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman saat ditemui di Kejagung kemarin.

Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta selama 20 hari terhitung 19 April 2012. Alasan penahanan, kata Adi, penyidik dinilai memiliki alat bukti yang kuat keterlibatan keduanya dalam kasus yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak tersebut.

Kapuspenkum menjelaskan, kaitan kedua tersangka dengan DW karena pada saat mereka bertugas di Pancoran, tersangka Firman adalah koordinator, DW ketua tim, dan SM anggota. “Dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, itu kaitannya,” terang Kapuspenkum.

error: Content is protected