Follow Us :

Jakarta – Polri telah menetapkan 8 orang tersangka terkait dengan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah, jika Polri berhasil mengungkap jaringan para pelaku.

"Tidak hanya 8 orang (tersangka) yang sudah ada ini saja, ini akan kita ungkap dalam satu rangkaian," ujar Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI di Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/4/2010).

Kapolri mengatakan, rangkaian para pelaku mafia pajak ini akan diungkap Polri sesegera mungkin. 
 
"Insya Allah dalam minggu ini, maksimal akan terungkap dengan bertambahnya jumlah tersangka," janjinya.

Saat ini Polri terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang dibeberkan Komjen Susno Duadji ini ke publik. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan jika telah menetapkan 8 orang tersangka. Mereka yakni GT, HH, LAM, AK, A Kun, SJ, AR, dan SS.

error: Content is protected