Sebab banyak perusahaan maupun para pengusahanya tak taat membayar pajak. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra Arfan mengatakan,hingga pertengahan tahun ini,pajak yang berhasil dikumpulkan baru terealisasi sekitar 25% dari target yang telah ditentukan.
“Per Mei 2012 baru Rp2,2 triliun realisasi pajak yang dibayar wajib pajak atau 25%,seharusnya dari target Rp8,5 triliun. Seyogyanya 40% yang terealisasi. Ini karena masih banyak pihak yang tidak sadar membayar pajak,” ujar Arfan di sela sosialisasi pajak untuk anggota Hipmi Makassar di Grand Clarion Hotel Makassar, kemarin
Arfan yang baru saja menjabat Kepala Kanwil Pajak Sulselbartra ini mengatakan, di Sulsel,Sulbar dan Sultra masih banyak perusahaan baik kecil maupun besar yang tidak taat membayar pajak. Akibatnya, realisasi pembayaran pajak di daerah ini tak mencapai target. Hal ini, kata dia, akan mengganggu pembangunan di kawasan ini.
“Walau realisasi yang masih minim pertengahan tahun ini, kami tetap optimistis bisa mencapai target hingga akhir tahun. Banyak cara yang akan kami lakukan. Salah satunya menggandeng organisasi-organisasi pengusaha untuk sosialisasi wajib pajak,”tutur Arfan. Perusahaan besar,menurut Arfan mendominasi tidak taat pajak, begitu pula para pengusahanya.
Walau demikian, Arfan enggan menyebutkan perusahaan dan pengusaha yang tidak membayar pajak. “Mereka akan didekati secara persuasif terlebih dahulu,” katanya. Setelah melakukan pendekatan persuasif bagi penunggak pajak, Ditjen Pajak akan terus mengejar perusahaan atau pengusaha yang belum membayar pajak hingga pada proses akhir memenjarakan atau membawa kasus ini ke ranah hukum. “Itu khusus bagi perusahaan besar. Bagi perseorangan akan terus diedukasi,” imbuhnya.
Dari Rp2,2 triliun realisasi pajak tahun ini,belum ada klasifikasi yang diutarakan Arfan soal kontribusi. “Saya belum memegang data pastinya. Jangan sampai saya utarakan data, kenyataanya malah salah. Yang jelas, pencapaian kita masih sangat rendah jika melihat posisi tahun berjalan,” ujarnya.
Walau mengaku di Sulsel, Sulbar dan Sultra masih banyak perusahaan yang tidak membayar pajak,Ditjen Pajak tetap mengapresiasi perusahaan yang taat pajak dengan terus memberikan akses lebih. 2011 lalu, PT Hadji Kalla dinobatkan sebagai perusahaan besar yang paling taat bayar pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pelayanan Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra Hamdi Aniza Pertama mengaku banyak kemudahan dalam mengembangkan bisnis yang diberikan kepada perusahaan yang taat pajak.Hamdi bahkan terus mendukung perusahaan untuk berinovasi dalam membayar pajak, seperti yang dilakukan PT Hadji Kalla.