Sosialisasi diikuti ratusan peserta yang berasal dari anggota Apersi dan anggota Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris dengan menyajikan beragam materi seperti,tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan jasa pengembang perumahan, pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya bayar pajak, yang tentunya berdampak pada pencapaian target pajak dari wilayah tersebut.
Ketua panitia sosialisasi pajak Abed Nego mengatakan, kegiatan ini ingin memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran pajak dan bagaimana tatacara membayar pajak yang sesuai. “Kegiatan ini sengaja digelar untuk berbagi dan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha khususnya, para pengembang perumahan, bagaimana tata cara yang baik dan benar dalam membayar pajak.Serta,untuk menggenjot terealisasinya pajak tahun ini,”ujarnya.
Tidak hanya itu,sosialisasi juga membahas kekurangan, dan kelemahan,serta mencari solusi kenapa realisasi pajak sangat minim,sehingga melalui kegiatan ini menemukan solusi terbaik untuk mengatasinya. Disisi lain,Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulselbartra Arfan AK menjelaskan, sosialisasi diharapkan semakin meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar, sehingga mampu menggenjot target tahun ini yang posisinya masih sekitar 50% hingga Agustus,dari yang ditargetkan mencapai Rp73 triliun.
“Realisasi pajak per Agustus tahun ini menurun sangat banyak,jika dibandingkan realisasi pajak pada bulan yang sama tahun 2011,makanya sangat diharapkan seluruh sektor dapat mendukung pencapaian itu,”paparnya.