IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Jawa Barat II, Jawa Barat III, berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Lelang Serentak Tahun 2024 di Gedung Cakti Satya Nagara, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar III Romadhaniah di Kota Bogor, Kamis (18/7/2024), mengatakan Lelang Serentak ini bertujuan memberikan efek jera kepada wajib pajak, dengan melakukan langkah tindakan penagihan aktif sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang.
