Follow Us :

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta (Kanwil Bea Cukai Jakarta) beri izin perlakuan kepabeanan tertentu kepada PT Indonesia Epson Industry yang berada di kawasan berikat. Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menjelaskan, pemberian izin ini diberikan untuk mendukung pengembangan industri perlengkapan komputer di Indonesia.

error: Content is protected