Follow Us :

Pajak.com, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai tidak tepat saat ini menaikkan target penerimaan pajak tahun 2023. Sebab sejumlah menteri, baik yang pengurus partai politik maupun atau non-pengurus tengah fokus menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

error: Content is protected