TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menagih pajak dan retribusi dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Mereka mengaku sebagian wilayah terminal II, terminal III, dan terminal haji masuk Kabupaten Tangerang. Pemerintah mengincar setoran dari pajak restoran, reklame, hotel, dan parkir dari bandara. "Potensi pajak inilah yang akan kami gali," ujar Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Rudy Maesal kemarin. Saat ini tim pemerintah sedang mendata restoran, hotel, reklame, dan parkir di bandara yang menjadi hak Kabupaten Tangerang.