Namun, calon gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi, secara tegas menyatakan tak setuju dengan kebijakan pajak Warteg.
Menurut Jokowi, kebijakan tersebut tidak mendukung usaha kecil, dan justru semakin menekan perekonomian masyarakat kecil. Kebijakan pajak warteg, kata Jokowi, harus dibatalkan.
"Itu kebijakan yang tidak mendukung rakyat kecil. Tidak usah ada penundaan, pajak Warteg tak perlu dijalankan dan harus dibatalkan," ujar Jokowi, Rabu (23/5/2012) saat dihubungi wartawan.
Jika kelak terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Solo berjanji membatalkan kebijakan menarik pajak Warteg, dan akan memberikan bantuan infrastruktur kepada para pengusaha Warteg.
Jokowi juga berniat menata Warteg lebih rapi, agar dapat menjadi tempat makan yang nyaman bagi warga kecil dan menengah.
"Kebijakan ini merupakan pendorong dan dukungan pemerintah terhadap usaha kelas menengah dan kecil. Kalau pajak Warteg dipaksakan, akan banyak pengusaha warung kecil ini yang gulung tikar," tuturnya.
Jokowi menambahkan, seandainya ada Warteg yang mampu bertahan meski telah dibebankan pajak, maka otomatis Warteg tersebut akan menaikkan harga makanan.
Naiknya harga makanan, akan membuat para konsumen Warteg seperti kuli bangunan, tukang becak, pekerja serabutan, maupun karyawan kantoran, menjadi berkurang dan sulit mencari makanan murah.
Pemprov DKI sempat akan memberlakukan pajak bagi usaha Warteg di Jakarta, pada awal 2012. Namun, kebijakan itu ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengklasifikasikan, pajak dikenakan untuk restoran, rumah makan, dan Warteg yang beromset mencapai Rp 200 juta per tahun, atau sekitar Rp 550 ribu per hari.