Follow Us :

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan menteri terkait untuk mengkaji ulang pengenaan pajak atas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bambang Suswantono, kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas, di Kompleks Istana Kepresidenan, (2/7).

error: Content is protected