Kementerian keuangan dan pertanahan tengah membahas rencana ini. Koran Nikkei melaporkan, para pembeli rumah bisa menghemat rata-rata ¥ 10 juta pada 2014, dibanding ¥ 3 juta. Detail kebijakan akan dirilis tahun ini juga.
Penjualan rumah akan melambat, jika pajak penjualan naik dari 5% saat ini menjadi 8%. Asosiasi properti dan pendanaan meminta pengurangan pajak bagi para pembeli rumah. "Ini lebih baik daripada tidak melakukan apa pun. Kebijakan ini akan lebih dari sekadar mengganjal masalah sementara," kata Masaaki Kanno, Kepala Ekonom JPMorgan Securities Japan Co.
Menurut rencana, pemerintah akan memperpanjang diskon pajak dari 10 tahun menjadi 15 tahun bagi pembeli rumah baru mulai 2014. Pemerintah menaikkan diskon pajak menjadi 2% dari 1% total kredit perumahan terutang.
