Follow Us :

JAKARTA. Kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tommy Hindratno dengan seorang bernama James Gunarjo terus berkembang. Kini, ada pengakuan terbaru dari Sehat Damanik, Kuasa Hukum James.

Ia mengatakan, kliennya adalah seorang konsultan atau advisor pajak yang pernah menangani pembayaran pajak PT Agis Tbk. Sehat menjelaskan James merupakan tenaga profesional yang membantu perusahaan-perusahaan dalam mengurusi pembayaran pajak.

Makanya, ia membantah kalau kliennya terlibat dalam skandal suap. "Apa yang dilakukannya sesuai dengan profesi dia sebagai konsultan," kata Sehat.

James sendiri menjadi konsultan pajak Agis sejak Januari 2012 lalu. Ia bertugas memberikan masukan kepada Agis soal pembayaran pajak, seperti pembayaran restitusi atau mengajukan keberatan atas pembayaran pajak kalau kurang bayar.

Sehat mengaku, Agis, James juga pernah menjadi konsultan pajak di perusahaan lain. Perusahaan yang ditangani James itu bermacam-macam. Namun, Sehat membantah kalau kliennya berhubungan dengan pengurusan pajak PT Bhakti Investama Tbk.

KPK sendiri masih terus mendalami kasus suap pegawai pajak ini. KPK akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dalam kasus ini. Salah satunya adalah Chief Executive Officer (CEO) PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Hary Tanoesudibjo.

Sebenarnya akhir pekan lalu, Hary mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan kasus ini. Namun, KPK tidak memeriksa yang bersangkutan karena memang tidak ada jadwal pemeriksaan. Rencananya, KPK akan memeriksa pemilik MNC Grup ini pada pekan ini.

Kasus suap pajak terungkap saat penangkapan James dan Tommy di sebuah restoran. Dari penangkapan itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 280 juta. Uang itu diduga untuk menyuap Tommy.

error: Content is protected