JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus berusaha menggenjot penerimaan negara. Salah satu caranya dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi dan menindak pelanggaran hukum dalam urusan penerimaan negara melalui pajak dan cukai.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kerjasama ini meliputi 12 kesepakatan bersama, khususnya di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai, piutang negara, kekayaan negara, lelang, dan pengadaan secara elektronik.
"Ini supaya penanganan kasus menjadi lebih cepat dan terkoordinasi," ujar Agus saat penandatanganan kerjasama dengan Kejagung, Kamis (4/5).
Agus menjelaskan, tahun ini pemerintah memiliki tugas yang cukup berat untuk mengamankan penerimaan negara yang ditargetkan mencapai Rp 1.358 triliun. Agus bilang, pengamanan penerimaan dan kekayaan negara ini membutuhkan fungsi-fungsi menegakan hukum.
Terlebih lagi, belakangan masyarakat selalu menyorot kasus-kasus korupsi yang sering terjadi dan mengancam target penerimaan negara.
"Upaya ini perlu dilakukan untuk merespon ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi terutama dalam hal tindak pidana korupsi," katanya. Nantinya, Kemkeu akan sigap membantu Kejagung dalam penegakan hukum terhadap pegawai Kemkeu yang berindikasi tindak pidana.
Jaksa Agung Basrief Arif menjelaskan, kerjasama ini juga termasuk kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk bantuan hukum, dan pertimbangan hukum. "Kami juga melakukan transfer of knowledge antara sumber daya aparatur Kementerian Keuangan dan Kejaksaan," kata dia.
Agus juga menyebutkan Kejagung perlu mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Selama ini sekitar 60%-70% anggaran negara langsung di berikan kepada daerah.
Nah, anggaran daerah ini, menurut Agus seringkali banyak disalahgunakan, terlebih banyak bendaharawan daerah "Kejaksaan ini kan wilayah kewenangannya luas hingga sampai ke daerah," ujarnya.