Peningkatan pelayanan akan mendongkrak penerimaan negara sehingga sumber pembiayaan pembangunan pun semakin bertambah. Presiden SBY mengingatkan pajak sejauh ini masih menjadi sumber utama pembiayaan negara.Karena itulah, peningkatan pelayanan pajak sangat diperlukan karena Indonesia membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk menggenjot pembangunan.
“Kita semua tahu bahwa sumber pembiayaan terbesar adalah dari pajak. (untuk itu) Berikan pelayanan yang baik. Kita harus terus menerus meningkatkan pelayanan pajak,” papar Presiden SBY setelah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh (pajak penghasilan) wajib pajak orang pribadi tahun 2011 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta,kemarin.
Presiden menambahkan, upaya menjaga kepercayaan wajib pajak terutama dengan tidak melakukan tindakan menyimpang seperti penggelapan dan korupsi. Sikap saling percaya ini diperlukan, terutama, karena masih banyak masyarakat yang menganggap pajak sebagai kewajiban. Padahal, pajak merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial serta menjadi konsep keadilan antara mereka yang mampu dan yang kurang mampu.
“( Yang) Pendapatannya belum tinggi dibebaskan pajak, kita yang berpenghasilan cukup dan kaya maka pajaknya tinggi.Ada tanggung jawab sosial untuk masa depan yang lebih baik,”kata Presiden. Seperti diketahui, penerimaan negara dari sektor perpajakan mengalami pertumbuhan sekitar 16,5% dalam lima tahun terakhir.Pada 2006 penerimaan perpajakan masih berkisar Rp409,2 triliun dan pada 2007 sekitar Rp491 triliun.
Penerimaan perpajakan melonjak drastis pada 2008 dengan jumlah mencapai Rp658,7 triliun.Pada 2009 pencapaiannya sedikit melemah (Rp619,9 triliun) tapi kembali meningkat tajam pada 2010 (Rp723,3 triliun) dan 2011 (Rp878,7 triliun). Dalam Anggaran dan PendapatanBelanjaNegara( APBN) 2012, pemerintah semula menargetkan penerimaan perpajakan pada tahun ini sebesar Rp1.032 triliun.
Namun, melihat pertumbuhan ekonomi global yang melambat, dalam draf Rancangan APBN Perubahan, target penerimaan tersebut diturunkan 2% (Rp20,83 triliun) menjadi Rp1.011 triliun. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengemukakan, Ditjen Pajak terus berupaya memperbaiki pelayanan pajak bagi masyarakat.
Untuk meningkatkan jumlah pelaporan SPT,misalnya, Ditjen Pajak telah melakukan sejumlah terobosan mulai dari menempatkan drop box di sejumlah lokasi strategis hingga pelaporan SPT melalui e-filing atau internet. Pelayanan juga diberikan dengan menggunakan jasa kurir dan kantor pos. “Semua kemudahan tersebut kami berikan untuk kenyamanan wajib pajak,” tutur Agus Marto dalam sambutannya kemarin.
Peningkatan pelayanan pajak, menurut Agus Marto,merupakan salah satu bentuk reformasi di lingkungan Ditjen Pajak sejak tahun 2002.Reformasi birokrasi juga meliputi perombakan organisasi, perbaikan proses bisnis, peningkatan mutu sumber daya manusia, serta modernisasi sarana pelayanan pajak. Agus Marto mengingatkan, besarnya penerimaan negara dari sektor perpajakan merupakan salah satu bukti dari kesuksesan reformasi birokrasi.
Besarnya penerimaan perpajakan juga menunjukkan semakin pentingnya peran sektor tersebut dalam pengelolaan fiskal pemerintah.“Terkendalinya defisit fiskal yang menunjang stabilitas perekonomian yang diakui dunia dan pencapaian investment grade juga tidak bisa lepas dari kemampuan pajak,”ujarnya.
Mantan Dirut Bank Mandiri tersebut mengakui, proses reformasi birokrasi di Ditjen Pajak belum selesai dan masih sangat panjang. Namun, berbagai survei menunjukkan bahwa kinerja Ditjen Pajak sekarang ini jauh lebih memuaskan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hasil survei integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam standar integritas menunjukkan Ditjen Pajak memperoleh nilai 7,65 dari skala 10.
“Namun, kita juga tidak menutup mata dan tinggal diam dengan berbagai catatan kasus,” tandasnya. Dalam rentang waktu 2007– 2011,Kemenkeu menerima 93 laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan 125 pejabat dan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran dan penyimpangan.
Dia memastikan, ke- 125 orang tersebut telah diproses dan tujuh di antaranya telah direkomendasikan untuk diberhentikan.