Follow Us :

SYDNEY: Xstrata Plc, yang menghentikan investasi di Australia senilai A$6,6 miliar (US$5,6 miliar) akibat kebijakan pajak pertambangan baru, mengatakan optimistis aturan pungutan itu akan diubah dalam perundingan investor dan pemerintah mendatang.

Pada 3 Juni, Xstrata yang berbasis di Zug, Swiss, mengemukakan proyek perluasan pertambangan tembaga senilai A$586 juta di Ernest Henry dan proyek batu bara di Wandoan senilai A$6 miliar tidak layak dikerjakan jika memperhitungkan kebijakan pajak baru di negara itu.

Perusahaan pertambangan itu menunda pengerjaan sejumlah proyek karena Perdana Menteri Kevin Rudd berencana memberlakukan pungutan sekitar 40% dari laba perusahaan pertambangan.

error: Content is protected