JAKARTA. Kabar gembira untuk para produsen mobil berbiaya murah dan ramah lingkungan alias low cost and green car (LCGC). Pemerintah bakal memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi pembuat mobil hijau itu.
M.S. Hidayat, Menteri Perindustrian mengatakan, pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengenai pemberian insentif bagi LCGC sudah tuntas. Hasilnya, untuk sementara bentuk insentif fiskalnya adalah penurunan tarif PPnBM.
Menurut Hidayat, kebijakan ini sama sekali tidak bertentangan dengan aturan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Untuk sementara, kami menggunakan sistem penurunan tarif PPnBM, bukan bea. Nanti tinggal diumumkan prosedurnya," kata Hidayat, Rabu (30/5).
Agus Martowardojo, menyatakan, pemberian insentif fiskal ini untuk mendorong produsen membikin LCGC di dalam negeri. "Hal terpenting adalah kejelasan minat prinsipal memproduksi di Indonesia dan seberapa besar komitmennya," ujarnya.
Tentu bukan perkara gampang bagi produsen membuat LCGC di negara kita, sekalipun pemerintah memberikan insentif fiskal. Makanya, Agus, bisa memahami alasan produsen yang membutuhkan waktu untuk memproduksinya. "Saya rasa untuk LCGC, masa transisinya antara satu sampai dua tahun," ujarnya.
Selain untuk LCGC, pemerintah juga berencana memberikan insentif fiskal buat produsen kendaraan berteknologi ramah lingkungan, hemat energi, dan rendah emisi karbon. Terutama untuk mobil hibrid yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia. Tapi, tidak terbuka kemungkinan insentif berlaku juga untuk mobil hibrid impor.
Saat ini, Agus bilang, pemerintah masih menggodok pemberian insentif itu dan targetnya rampung pekan depan. Setelah itu, Direktorat Jenderal Industri Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Industri akan melanjutkan pembahasan teknis, dan resmi diumumkan paling cepat akhir Juni 2012 mendatang.
Hidayat menambahkan, selain LCGC, pemerintah juga mendorong produsen menciptakan mobil listrik. "Saat ini bentuk insentif masih tahap pembicaraan dengan instansi terkait, seperti Kemkeu," ungkap Hidayat.