Follow Us :

JAKARTA. Direktur PT Infovesta Utama Parto Karwito menilai, penarikan pajak kupon reksadana sebesar 5% tak akan mengurangi minat investor. Sebab, dia menilai profil investor lokal masih cenderung konservatif. "Pemotongan pajak 5% tak terlalu menggerus keuntungan apabila dibandingkan risiko fluktuasi saham," katanya.

Menurutnya, pemotongan keuntungan mungkin baru akan terasa signifikan ketika pengenaan pajak 15% diberlakukan. Parto memperkirakan dana kelolaan reksadana berbasis obligasi bakal kian menyusut seiring pengurangan jarak keuntungan dengan deposito.

"Tapi juga bukan akan berdampak menghilangkan peminat reksadana berbasis obligasi. Karena investor kita masih ada yang alergi terhadap jenis investasi yang berhubungan dengan saham," ujarnya, Selasa (6/7).

Untuk menghindari penarikan dana kelolaan reksadana secara besar-besaran seperti pada tahun 2005, Parto menyarankan kepada Asosiasi Pengelola Reksa Dana dan Indonesia (APRDI) dan otoritas pasar modal mulai gencar mensosialisasikan reksadana agar dana kelolaan tidak hanya bertumpu pada satu profil investor. Sehingga, Parwito yakin ketika pengenaan pajak itu diberlakukan aksi penarikan dana kelolaan tidak akan terlalu mengguncang industri.

Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan penarikan pajak reksadana pendapatan tetap dan terproteksi. Penarikan pajak itu akan dilakukan secara bertahap. Untuk 2011-2013, tarif pajaknya sebesar 5%. Baru mulai 2014, besaran pajak mencapai 15%.

error: Content is protected