Liputan6.com, Jakarta – Ekonom Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan dampak lingkungan dari penambangan kripto dan pusat data AI. Sektor ini diproyeksikan akan meningkatkan konsumsi listrik global hingga 3,5% pada 2027, yang mengarah pada emisi karbon yang lebih tinggi.
Untuk mengatasi masalah ini, para ekonom mengusulkan pajak listrik yang ditargetkan, dengan menyatakan sistem pajak adalah salah satu cara untuk mengarahkan perusahaan untuk mengekang emisi.
