Follow Us :

Pajak.comJakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat kembali mencatatkan pencapaian gemilang dengan lampaui target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2024. Ini menjadi kali ketiga berturut-turut Kanwil DJP Jakarta Pusat berhasil mencapai target penerimaan pajak. Hingga 31 Desember 2024, total penerimaan pajak mencapai 100,16 persen atau sebesar Rp97,58 triliun, dengan pertumbuhan 4,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

error: Content is protected