Pernyataan itu disampaikan Hary seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/6). Selama sekitar tujuh jam, Hary diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian hadiah atau janji terkait persoalan restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Hary yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00 mengatakan, peran Antonius di Bhakti Investama hanya sebagai komisaris independen. Peran tersebut menurut Hary diberikan karena sebagai perusahaan publik maka PT Bhakti Investama harus memiliki sepertiga komisaris dari publik. Hary mengaku mengenal Antonius.
"Saya sudah sampaikan bahwa Antonius Tonbeng itu komisaris independen. Kalau komisaris itu tidak aktif, bukan operasional. Kalau namanya komisaris independen itu tidak terkait dengan pekerjaannya, keluarganya, dan juga tidak terkait dengan kepemilikan. Ini sesuai dengan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal)," kata Hary.
Hary mengaku dimintai keterangan KPK terkait tertangkapnya James Gunarjo dan Tommy Hindratno. "Sekarang kenapa saya dipanggil jadi saksi?. Karena nama Bhakti Investama disebut-sebut. Itulah kenapa saya memberi keterangan," katanya.
KPK telah mengeluarkan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Antonius. Antonius diduga merupakan orang yang ada di belakang James Gunarjo yang memberikan uang suap sebesar Rp 280 juta kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno. Belakangan uang suap tersebut dikaitkan dengan persoalan restitusi pajak PT Bhakti Investama sebesar Rp 3,4 miliar.
Hary tak mau menanggapi pencegahan yang telah dikeluarkan Ditjen Imigrasi kepada Antonius yang dikenalnya dan menjadi Komisaris Independen PT Bhakti Investama. "Itu jangan ditanyakan ke saya. Itu, kan, kewenangan KPK," katanya.
Membantah terkait
Pengacara PT Bhakti Investama yang mendampingi Hary ke Gedung KPK. Andi F Simangunson, membantah ada kaitan antara Antonius dan James.
Selain petinggi PT Bhakti Investama, KPK sudah memeriksa pegawai Ditjen Pajak yang diduga punya kaitan dengan Tommy. Sebelumnya, KPK memeriksa empat pegawai Ditjen Pajak, yakni Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokin, dan Agus Totong. Pemeriksaan ini dilakukan KPK berkali-kali.
Seorang pejabat di KPK kepada Kompas mengatakan, dari kasus ini, KPK yakin bahwa mafia pajak berada tepat di jantung Ditjen Pajak. Keyakinan itu didasarkan fakta posisi Tommy sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan, tetapi menerima suap di Jakarta. "Dia (Tommy) hanyalah perantara. Mafia pajaknya sendiri ada di Ditjen Pajak, di Jakarta ini," katanya.
Serangkaian pemeriksaan KPK kepada pegawai Ditjen Pajak di Jakarta ini diharapkan mengungkap siapa saja pegawai Ditjen Pajak yang menjadi mafia dan beroperasi memanipulasi sektor penerimaan negara ini.