Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Medan, Hasyim mengatakan, pelaksanaan sidang paripurna ini sebagai bukti keseriusan anggota Dewan menyikapi kegelisahan warga Medan akibat tingginya kenaikan pajak PBB yang mencapai 100%. “Kami mengakui terbitnya perda ini juga ada andil kami. Namun itu terjadi karena ketidaksengajaan dan segera kami perbaiki.Perubahan dari perda inibagiandariupaya kamiuntuk menebus kesalahan itu,” kata Hasyim di Medan,kemarin.
Pada paripurna perdana ini, kata Hasyim, anggota Dewan akan berupaya menyatukan komitmen untuk melakukan perubahan perda, setelah berbagai upaya politik persuasif yang telah dilakukan ke Pemko Medan tidak membuahkan hasil. Berbagai bentuk komunikasi formal telah ditempuh DPRD Medan, namun tidak direspons. “Pemko Medan tampaknya bergeming, tidak mau melakukan perubahan perda PBB ini. Padahal kami telah menyurati Pemko, bahkan telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) MedanSyahrulHarahap beberapa hari yang lalu. Tapi hasilnya tidak ada,”paparnya.
Atas sikap Pemko tersebut, Hasyim menyebutkan langkah penjadwalan sidang paripurna perubahan Perda PBB itu merupakan langkah bijak yang pantas dilakukan anggota Dewan. Apalagi, ujarnya, sudah ada 41 anggota DPRD Medan dari lintas fraksi yang telah bersedia menandatangani perlunya digelar perubahan Perda PBB itu.
“Sidang paripurna perdana besok (hari ini) bertujuan agar 41 tanda tangan hak inisiatif yang sudah terkumpul bisa direalisasikan menjadi penggunaan hak inisiatif DPRD Medan dalam melakukan perubahan perda.Ke-41 anggota dewan itu termasuk saya pribadi, akan dituntut untuk membuktikan komitmennya melaksanakan aspirasi warga Kota Medan terkait perda ini,”paparnya.
Sementara itu,Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Medan Ilhamsyah mengatakan, pihaknya serius menyikapi berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat,khususnya permintaan perubahan Perda PBB ini.Dia pun berharap langkah menggunakan hak inisiatif ini bisa menghasilkan rumusan yang tidak lagi memberatkan masyarakat. ”Komitmen anggota Dewan sangat diharapkan pada paripurna itu,”katanya. Untuk menyelesaikan perubahan, kata Ilhamsyah, kemungkinan DPRD Medan akan membentuk panitia khusus (pansus).
Walaupun cara ini lebih lama dibandingkan dengan perubahan langsung oleh Pemko, langkah tersebut paling memungkinkan untuk dilakukan saat ini.“Langkah itu paling memungkinkan karena Pemko tidak juga menanggapi surat yang diberikan beberapa waktu lalu,”pungkasnya.