Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Sumut I Estu Budiarto mengatakan, di akhir tahun 2010, jumlah penduduk Sumut mencapai 12,50 juta jiwa dengan jumlah keluarga 3 juta. Dari jumlah tersebut yang terdaftar sebagai wajib pajak mencapai 923.000 orang.Namun, yang menyampaikan SPT 2010 baru 226.876 orang atau tingkat kepatuhan masih 43%. “Dibandingkan data nasional, kepatuhan WP di Sumut sangat menyedihkan.
Padahal target pertumbuhan pajak cukup tinggi. Karena itu, kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat tentang perpajakan,” katanya dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2011 di Tiara Convention Center Medan,kemarin. Estu mengatakan, penyampaian SPT Tahunan PPh OP tahun pajak 2011 akan jatuh tempo 31 Maret 2012 mendatang.
Sedangkan PPh Badan pada akhir April 2012, atau selama empat bulan setelah tahun pajak 2011. Karena itu para wajib pajak diingatkan untuk segera melaporkan SPT ke DJP Sumut.“Penerimaan pajak sangat dibutuhkan dalam rangka pembiayaan pembangunan dan kebutuhan rutin,”ujarnya. Estu mengatakan, pada tahun 2011, target penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumut I dan II mencapai Rp12,72 triliun dan realisasinya Rp11,82 triliun. Tahun 2012, target naik signifikan hampir 30% atau mencapai Rp15,48 triliun,yang terdiri dari DJP Sumut I Rp11,8 triliun dan Sumut II Rp3,68 triliun.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menurut Estu, secara administrasi akan diserahkan ke daerah tahun 2014 dan tidak menjadi tanggung jawab Kanwil DJP lagi. Sementara itu, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan pada APBN 2012, kontribusi dari pajak mencapai 78,79% atau Rp1032,6 triliun. Dia pun meminta agar PNS di jajaran Pemprov Sumut menjadi panutan dalam lingkungan kerja dan masyarakat dengan menyampaikan SPT PPh OP 2012 tepat waktu dan benar.