Pajak.com. Kendal – PT Hiron Indonesia Industry (Hiron) secara resmi melakukan groundbreaking pabrik pertamanya di Indonesia, yaitu di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah. Dengan membangun pabrik di KEK, perusahan lemari pendingin asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ini berhak meraih fasilitas perpajakan, seperti pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea masuk, dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
