”Ada 11 permohonan pelayanan yang bisa diajukan WP lewat pesan singkat GMS ini,”kata Kepala KPP Gayamsari Bayari kemarin. Permohonan pelayanan yang dapat dilayani via pesan singkat tersebut di antaranya, permohonan NPWP, pengukuhan pengusaha kena pajak, surat keterangan fiskal, surat keterangan bebas PPh, pemindahbukuan, pengurangan penghapusan, dan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar.
Dari jumlah WPdi wilayahKPP Gayamsari sebanyak 54.000 –50.000 WP pribadi dan 4.000 WP badan usaha– sudah ada 200 WP yang mendaftar untuk mengikuti layanan GMS. Menurut Bayari, layanan GMS juga dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak KPP Gayamsari dari WP yang tersebar di Kecamatan Pedurungan, Genuk,dan Gayamsari.
Alasannya,lewat GMS,KPP bisa menyampaikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) ke WP. Dari catatan KPP Gayamsari, beber dia, hingga kemarin jumlah penerimaan pajak telah mencapai Rp217 miliar.Sementara target tahun ini dipatok Rp245 miliar. ”Hingga akhir tahun kami perkirakan jumlah penerimaan pajak akan melampaui target, mencapai 106%,” sebutnya optimistis.
Kepala Kanwil DJP Pajak Jateng I Sakli Anggoro sangat mengapresiasi layanan GMS KPP Pratama Gayamsari.Melalui pelayanan dua arah itu,Sakli berharap bisa makin mendekatkan institusinya ke masyarakat wajib pajak. Dengan demikian,kesadaran masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak makin baik. Dan hasilnya berbanding lurus dengan penerimaan.
”Dua arah, selain mengirim informasi untuk wajib pajak, layanan juga menerima laporan dan pengaduan tentang perpajakan. KPP lain setidaknya bisa mencangkok sistem ini agar lebih dekat denganwajibpajak,”tandasnya.
