Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah awalnya memperkirakan potensi penerimaan Rp75 triliun dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Sayangnya, kebijakan tersebut dibatalkan dan kenaikan PPN 12% hanya diterapkan bagi barang mewah.
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah awalnya memperkirakan potensi penerimaan Rp75 triliun dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Sayangnya, kebijakan tersebut dibatalkan dan kenaikan PPN 12% hanya diterapkan bagi barang mewah.