Usulan itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simalungun Gideon Purba, yang membacakan pidato Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih, dalam rapat paripurna pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan ke DPRD Simalungun,Senin (23/7).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon dan Wakil Ketua Julius Silalahi serta Ojak Naibaho, juga diusulkan ranperda perubahan nomenkelatur Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Pertambangan Energi menjadi Dinas Tata Ruang dan Pemukiman. Selain itu,diusulkan ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun 2012- 2031 dan ranperda tentang perubahan perda No 7/2011 tentang Pajak Daerah.
Usai rapat paripurna,Wakil Ketua DPRD Simalungun Ojak Naibaho mengatakan, peningkatan eselonisasi dan pembentukan SKPD baru sebaiknya diikuti dengan perampingan atau penggabungan sejumlah dinas dan badan untuk penyesuaian kemampuan anggaran operasionalnya.” Dengan demikian tidak menambah beban anggaran pemerintah daerah ,”ujarnya.
