Agenda pemeriksaan mengklarifikasi sejumlah uang masuk rekening,baik dari pribadi maupun badan hukum. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto membenarkan adanya pemeriksaan tersangka DW untuk mengklarifikasi sejumlah uang masuk ke rekening tersangka DW dari sejumlah perusahaan wajib pajak, PT KTU, ataupun pribadi.”Fokusnya masih diperiksa aliran dana miliknya,” kata Andhi saat ditemui di Kejagung kemarin. Selain tersangka DW, penyidik juga memeriksa wajib pajak dari PT KTU dengan inisial RJ.
Pemeriksaan RJ disinyalir untuk mengklarifikasi apakah pernah memberikan sejumlah uang kepada tersangka DW. Termasuk motif pemberian sejumlah dana ke tersangka, juga menjadi fokus pemeriksaan. Mereka diperiksa tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB. Keduanya datang secara terpisah, RJ datang sekitar pukul 09.00 WIB dan DW datang pukul 09.85 WIB. RJ menghadiri pemeriksaan tanpa pendampingan, sementara tersangka DW didampingi dua kuasa hukumnya, Reza Edwijanto dan Diniel Alfredo. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkouw mengatakan, berdasarkan perkembangan penyidikan, ada banyak aliran dana baik dari pribadi maupun dari badan hukum (PT KTU).
Namun,Arnold belum bersedia menyebutkan jumlah dana yang diterima tersangka DW. Sementara itu, tersangka DW saat dimintai komentar terkait pemeriksaan mengaku pemeriksaan kali ini hanya menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pegawai pada Ditjen Pajak.