Follow Us :

JAKARTA – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan sistem informasi manajemen tahun 2006 pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang merugikan keuangan negara Rp12 miliar.

Jampidsus Andhi Nirwanto menegaskan segera merilis tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dia belum mau menyebut saksi yang akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka tersebut.”Segera,kami umumkan tersangka baru,tapi belum bisa disebutkan,” kata Andhi saat ditemui di Jakarta akhir pekan kemarin. Dalam Proyek Pengembangan Perangkat dan Media Komunikasi Data di Ditjen Pajak 2006 ini, PT Berca Hardaya Perkasa (PT BHP) bertindak selaku rekanan.

Menurut Andhi, pemilik PT BHP adalah Hartati Murdaya Poo. Namun,hingga saat ini Hartati baru diperiksa sebagai saksi. ”Kan dia pemilik perusahaan itu. Jadi sementara jadi saksi, nanti kemungkinan ada tersangka baru,”kata Andhi. Sebelumnya tim penyidik pada Jampidsus memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Berca Hardaya Perkasa Murdaya Widyawimarta Poo terkait kasus dugaan korupsi pada Ditjen Pajak.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RN Karim, kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta. RN Karim diduga merekayasa hasil proses pelelangan dengan memenangkan PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), yang diduga memiliki hubungan dengan Murdaya Poo. Sedangkan Kejagung telah menetapkan Direktur PT BHP Liem Wendra Halilingkar sebagai tersangka. Selain memeriksa Dirut PT Berca, penyidik juga memeriksa lima saksi dan satu tersangka.

Lima saksi lainnya yaitu koordinator lapangan dukungan teknis berinisial DP, kepala bagian perlengkapan AM, pelaksana seksi komunikasi berinisial FI, koordinator lapangan distribusi data HE, dan mantan kepala bagian keuangan berinisial ANN.Sementara satu tersangka RN Karim. Saat kejadian, RN Karim menjabat kepala Kantor Pelayanan Pajak Besar dan Jakarta Khusus. Penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Kelimanya yaitu pegawai pajak Bahar dan Pulung Sukarno,Direktur PT BHP Lim Wendra Halingkar, mantan Direktur IT Ditjen Pajak yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Khusus pada Dirjen Pajak RN Karim, dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak selaku Kuasa Pengguna Anggaran Ahmad Sjarifuddin Alsjah.

Bahar dan Pulung Sukarno tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan didakwa Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.

error: Content is protected