Kedua cara itu,yakni menggunakan hak inisiatif DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan langsung mengajukan perubahan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Cara ini merupakan hasil konsultasi Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Medan dengan bagian hukum Kemendagri, di Jakarta,kemarin.“Dengan dua cara itu, pengajuan langsung oleh Pemko lebih cepat prosesnya dibandingkan memakai hak inisiatif Dewan’’.
’’Kalau menggunakan hak inisiatif, prosesnya bisa lebih dari tiga bulan, sedangkan pengajuan oleh Pemko,prosesnya hanya memakan waktu lebih kurang satu bulan. Jadi kami menilai lebih baik jika Pemko sendiri mengajukan ke pusat,” kata Ketua Baleg DPRD Kota Medan Ilhamsyah saat dihubungi SINDO tadi malam. Lebih rinci dia menjelaskan, jika memakai cara pengajuan langsung oleh Pemko, prosesnya cukup mengajukan ke pimpinan.
Selanjutnya diserahkan ke Baleg DPRD untuk kemudian melakukan pembahasan dan dibawa ke rapat paripurna. Tapi, jika menggunakan hak inisiatif, harus ada pembahasan, seperti melalui panitia khusus (pansus). Jika melalui pansus, prosesnya paling cepat dua bulan. Ketika ditanya upaya DPRD untuk menggunakan hak inisiatif, dia mengaku bisa saja dilakukan. Hanya saja prosesnya tidak bisa cepat.Mereka baru menggunakan hak inisiatif jika memang Pemko tidak bersedia mengajukan perubahan.
Ganggu Cash Flow
Sementara itu, tuntutan pembatalan kenaikan PBB terus disuarakan anggota masyarakat. Kemarin,puluhan ibu rumah tangga mendatangi kantor Pemko dan DPRD Kota Medan untuk menuntut kenaikan PBB dibatalkan. . Sebab, kenaikan PBB hingga 150% sangat berdampak terhadap perempuan yang senantiasa berperan dalam mengatur keuangan rumah tangga. “Kami menolak kenaikan PBB ini karena ini sangat merugikan masyarakat terutama bagi kami yang langsung merasakan dampaknya,” ujar koordinator aksi Rina.
Ketika melakukan aksi di kantor Pemko, massa diterima Asisten Pemerintahan Pemko Medan Daudta P Sinurat dan Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono. Karena tidak bertemu langsung dengan wali kota,massa pun enggan bernegosiasi. Massa kemudian melanjutkan aksi ke DPRD.Di sini massa diterima Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ikrimah Hamidy.