Pansus ini untuk menelusuri permasalahan sebenarnya terkait reklame dan merekomendasikan hasilnya untuk peningkatan PAD Kota Medan ke depannya.
Pembentukan Pansus ditetapkan lewat rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/9) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli (Nanda), Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Medan.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Medan Ilhamsyah, SH yang memprakarsai sekaligus menyampaikan usulan hak inisiatif menyebutkan, mengingat banyaknya temuan di lapangan dan tidak teraturnya penataan reklame dan terbukti melanggar Perda maka dinilai penting untuk pembentukan pansus.
Pembentukan pansus berdasarkan hak inisiatif anggota DPRD Medan yang diusulkan 13 anggota dewan tersebar dalam 8 fraksi tanpa Fraksi Partai Demokrat .
Melanggar
Berdasarkan temuan di lapangan penataan reklame yang melanggar Perda bahkan tidak tercapainya PAD dari reklame 2 tahun terakhir.
Selain itu, adanya indikasi penertiban izin reklame yang menyalahi prosedur serta tumpang tindih. Bukan itu saja, hasil rapat Komisi D DPRD dengan Dinas TRTB pada Agustus lalu terungkap realisasi PAD hanya 4,5 persen dari target dengan target Rp 30 miliar.
Ironisnya, kondisi ini diperparah lagi di mana data yang diterima Dinas TRTB dari Dinas Pertamanan ternyata bodong.
Dikatakan Ilhamsyah, pansus akan segera bekerja dan berharap pemilihan Ketua pansus segere dijadwalkan pimpinan dewan.
“Kita targetkan akhir tahun ini, pansus sudah dapat memberikan hasil kerja yang maksimal. Kita optimis akan dapat menyelesaikan masalah sehingga kebocoran PAD dapat diminimalisir,” tukas politisi Partai Golkar.
Hal senada juga diutarakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Abdul Rani yang sangat setuju dibentuknya Pansus Pajak Reklame.
“Kami ingin Kota Medan mencontoh Surabaya dalam hal penetaan reklame yang sangat rapi di mana PAD yang dihasilkan cukup besar,” tukasnya sembari mengharapkan ke depannya tidak ada lagi tiang reklame yang terpasang di median jalan.
“Kita targetkan dua bulan pembahasan pansus ini selesai,” tukasnya.
Sebelumnya, sidang paripurna tersebut juga mendapat interupsi dari anggota Fraksi PAN Bahrumsyah yang mengharapkan pansus ini berjalan dengan semestinya dan menghasilkan rekomendasi yang baik bagi pembangunan Kota Medan ke depannya.
